KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) terus mengalami penurunan setahun terakhir. Berdasarkan data dari Kementerian Pertanian realisasi PSR pada tahun 2021 hanya mencapai 15,41% atau 27.747 hektare dari target seluas 180 ribu hektare per tahun Plt Direktur Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali jamil mengatakan, salah satu tantangan dalam melakukan PSR harus dapat menyertai persyaratan bebas kawasan hutan dan bebas dari hak guna usaha (HGU) dan validasi NIK. “Karena itulah, yang menjadi kendala PSR kita dikarenakan beberapa sawit perkebunan ada di kawasan hutan sehingga tidak dapat dilakukan program PSR,” tambah Ali dalam Rapat bersama komisi IV DPR RI, Selasa (12/4)
Realisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat Minim, Kementan Beberkan Kendalanya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) terus mengalami penurunan setahun terakhir. Berdasarkan data dari Kementerian Pertanian realisasi PSR pada tahun 2021 hanya mencapai 15,41% atau 27.747 hektare dari target seluas 180 ribu hektare per tahun Plt Direktur Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali jamil mengatakan, salah satu tantangan dalam melakukan PSR harus dapat menyertai persyaratan bebas kawasan hutan dan bebas dari hak guna usaha (HGU) dan validasi NIK. “Karena itulah, yang menjadi kendala PSR kita dikarenakan beberapa sawit perkebunan ada di kawasan hutan sehingga tidak dapat dilakukan program PSR,” tambah Ali dalam Rapat bersama komisi IV DPR RI, Selasa (12/4)