Realisasi anggaran perlindungan dan bantuan sosial mencapai Rp 56,66 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melaporkan penyaluran anggaran perlindungan dan bantuan sosial hingga Selasa (9/6) telah mencapai Rp 56,66 triliun dari total anggaran sebesar Rp 178,9 triliun.

Realisasi penyaluran anggaran perlindungan dan bantuan sosial sosial dalam rangka mengurangi beban masyarakat akibat krisis pandemi virus corona Covid-19 ini masih baru mencapai 31,67% dari target hingga akhir 2020. 

Pemerintah menyadari anggaran perlindungan sosial dan bantuan sosial ini sangat diperlukan untuk mengurangi beban masyarakat di tengah krisis akibat pandemi corona covid-19. 

Bagi pemerintah melihat selama ini konsumsi menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Untuk mendorong konsumsi masyarakat, pemerintah melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan mengeluarkan program perlindungan sosial dan bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, bansos jabodetabek, bansos tunai, kartu pra kerja, Diskon Listrik dan BLT Dana Desa.

“Kebijakan dari sisi konsumsi ini untuk mendukung rumah tangga, mencegah daya beli tidak turun terlalu jauh dan agar masyarakat berpenghasilan rendah tetap bisa makan dan hidup.” kata Febrio Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal, seperti dikutip akun instagram Resmi Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan yang diunggah Kamis (11/6)

Selain kesehatan, penanganan perlindungan sosial dan bantuan sosial menjadi fokus pemerintah untuk mengurangi dampak Covid-19 dari sisi konsumsi masyarakat atau demand. Selain itu program bantuan sosial pemerintah ini bertujuan agar masyarkat miskin dan rentan tidak semakin terdampak dengan adanya pandemi ini.

Melalui prgram pemulihan ekonomi nasional pemerinah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial dan bantuan sosial sebesar Rp 203,9 triliun dengan potensi perluasan ke depan. 

SELANJUTNYA>>>

Editor: Syamsul Azhar