KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mempercepat anggaran di bidang perlindungan sosial dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat dampak pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan belanja pemerintah agar roda perekonomian terhindar dari jurang resesi. Program perlindungan sosial di tahun 2020 telah dianggarkan sebesar Rp 203,9 triliun dari total anggaran PEN sekitar Rp 695,3 triliun. Dalam program perlindungan sosial ini, pemerintah memberikan dukungan berbagai program seperti program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako Jabodetabek, kartu prakerja, bansos tunai non-Jabodetabek, dan Bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa.
Realisasi program perlindungan sosial baru 43,4%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mempercepat anggaran di bidang perlindungan sosial dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat dampak pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan belanja pemerintah agar roda perekonomian terhindar dari jurang resesi. Program perlindungan sosial di tahun 2020 telah dianggarkan sebesar Rp 203,9 triliun dari total anggaran PEN sekitar Rp 695,3 triliun. Dalam program perlindungan sosial ini, pemerintah memberikan dukungan berbagai program seperti program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako Jabodetabek, kartu prakerja, bansos tunai non-Jabodetabek, dan Bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa.