JAKARTA. Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) pada tahun ini berencana membangun 50.000 unit rumah murah. Namun, hingga kini, realisasi pembangunan rumah murah tersebut belum juga terlaksana. Pasalnya, masalah klasik yakni perijinan dan penyediaan tanah masih menjadi persoalan. Kunci pembangunan rumah murah ini ada di tangan pemerintah daerah. Tapi hingga saat ini, pemerintah pusat masih belum memperoleh kejelasan dari pemerintah daerahDeputi Bidang Perumahan Formal Kemenpera Paul Marpaung mengatakan pembangunan rumah murah hingga kini masih dalam tahap pematangan perencanaan. "Pemerintah pusat masih menunggu percepatan pembangunan rumah murah ini dari daerah," ujarnya kepada KONTAN, Rabu (25/5).Menurut Paul, sampai saat ini sudah ada dua pengembang yang akan siap membangun rumah murah yakni Real Estate Indonesia (REI) di Malang sebanyak 5.000 unit rumah dan Asosiasi Pengusaha Perumahan Indonesia (APERSI) di Balikpapan sebanyak 1.000 unit. Rumah murah yang dibangun tipe 36 dengan harga Rp 25 juta per unit. Kedua pengembang ini sudah akan siap melakukan pembangunan, saat ini sedang memproses perijinan ke pemerindah daerah. "Kemenpera juga sudah mengirim surat kepada pemerintah setempat agar tidak mempersulit perijinan," tegas Paul.Lambatnya realisasi pembangunan rumah murah ini diakui juga oleh Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa. Menurutnya, pembangunan rumah murah yang direncanakan pemerintah hingga sekarang belum jelas atau masih harap-harap cemas. "Meskipun saya masih harap-harap cemas, komitmen yang saya pegang baru satu daerah," ungkapnya.Mengenai upaya memperluas cakupan kelompok sasaran Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang penghasilannya antara Rp 1,2 juta-Rp 2 juta, pemerintah sedang mempersiapkan program rumah murah yang dipatok dengan harga jual berkisar antara Rp 20 juta-Rp 25 juta.Pemerintah telah mengalokasikan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 6,25 triliun untuk mendukung pembangunan rumah sejahtera dan rumah sangat murah. Namun, Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera Sri Hartoyo mengatakan, dana tersebut belum dicairkan. Alasannya, dana tersebut baru cair setelah pembangunan rumah selesai.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Realisasi program rumah murah tak jelas
JAKARTA. Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) pada tahun ini berencana membangun 50.000 unit rumah murah. Namun, hingga kini, realisasi pembangunan rumah murah tersebut belum juga terlaksana. Pasalnya, masalah klasik yakni perijinan dan penyediaan tanah masih menjadi persoalan. Kunci pembangunan rumah murah ini ada di tangan pemerintah daerah. Tapi hingga saat ini, pemerintah pusat masih belum memperoleh kejelasan dari pemerintah daerahDeputi Bidang Perumahan Formal Kemenpera Paul Marpaung mengatakan pembangunan rumah murah hingga kini masih dalam tahap pematangan perencanaan. "Pemerintah pusat masih menunggu percepatan pembangunan rumah murah ini dari daerah," ujarnya kepada KONTAN, Rabu (25/5).Menurut Paul, sampai saat ini sudah ada dua pengembang yang akan siap membangun rumah murah yakni Real Estate Indonesia (REI) di Malang sebanyak 5.000 unit rumah dan Asosiasi Pengusaha Perumahan Indonesia (APERSI) di Balikpapan sebanyak 1.000 unit. Rumah murah yang dibangun tipe 36 dengan harga Rp 25 juta per unit. Kedua pengembang ini sudah akan siap melakukan pembangunan, saat ini sedang memproses perijinan ke pemerindah daerah. "Kemenpera juga sudah mengirim surat kepada pemerintah setempat agar tidak mempersulit perijinan," tegas Paul.Lambatnya realisasi pembangunan rumah murah ini diakui juga oleh Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa. Menurutnya, pembangunan rumah murah yang direncanakan pemerintah hingga sekarang belum jelas atau masih harap-harap cemas. "Meskipun saya masih harap-harap cemas, komitmen yang saya pegang baru satu daerah," ungkapnya.Mengenai upaya memperluas cakupan kelompok sasaran Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang penghasilannya antara Rp 1,2 juta-Rp 2 juta, pemerintah sedang mempersiapkan program rumah murah yang dipatok dengan harga jual berkisar antara Rp 20 juta-Rp 25 juta.Pemerintah telah mengalokasikan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 6,25 triliun untuk mendukung pembangunan rumah sejahtera dan rumah sangat murah. Namun, Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera Sri Hartoyo mengatakan, dana tersebut belum dicairkan. Alasannya, dana tersebut baru cair setelah pembangunan rumah selesai.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News