KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia tercatat memiliki luasan magrove terbesar di dunia. Di mana hampir 20% magrove dunia berada di tanah air atau setara 3,36 juta hektare (ha). Pemerintah pun telah menargetkan, rehabilitasi mangrove nasional hingga 2024 mencapai 630.000 ha. Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Hartono mengatakan, realisasi progres fisik rehabilitasi mangrove nasional tahun 2021 telah mencapai 89%, dari target tahun ini yaitu 33.000 ha. "Tahun 2021 untuk percepatan rehabilitasi ini, kami targetkan dapat diselesaikan pada akhir bulan November tahun ini, dan saat ini progres fisik sudah mencapai 89%. Semoga hasil yang kami laksanakan tahun 2021 ini menjadi titik awal bagi pulihnya mangrove dan ekosistemnya yang sangat penting bagi kita semua," kata dia dalam Konferensi Pers KLHK, Senin (11/10).
Adapun target rehabilitasi mangrove nasional tahun 2021, mengalami penurunan lantaran adanya pandemi Covid-19 yang membuat realokasi anggaran. Sisa target luasan rehabilitasi mangrove tahun ini akan diselesaikan pada tahun 2022 mendatang. Semula tahun ini ditargetkan rehabilitasi mangrove seluas 83.000 ha. "Kami mendapatkan alokasi anggaran untuk melaksanakan percepatan rehabilitasi mangrove seluas 83.000 ha, angka ini sebetulnya lebih rendah dari target yang kami usulkan karena kalau (target sampai 2024) 600.000 ha dibagi 4 tahun tentu sekitar 150.000 ha setiap tahunnya," ungkapnya.
Baca Juga: Pemerintah targetkan rehabilitasi mangrove seluas 630.000 hektare hingga 2024 Hartono menambahkan, rehabilitasi mangrove selama 2021-2024 ditargetkan seluas 630.000 ha yang tersebar di sembilan provinsi prioritas. Dalam pelaksanaan rehabilitasi tersebut, BRGM difasilitasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kemenko Marves, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kemenpar Ekraf. Saat ini Badan Restorasi Gambut dan Mangrove bersama K/L terkait tengah mengidentifikasikan area-area mangrove yang sering terindikasi sebagai mangrove terdegradasi. "Oleh karena itu saat ini KLHK, BRGM, KKP sedang melakukan
updating sebaran mangrove terkini," imbuhnya. Pelaksanaan rehabilitasi mangrove tahun 2021 ini menggunakan pendekatan pemulihan ekonomi nasional (PEN). Artinya semua pekerjaan dilakukan oleh masyarakat dengan model pembayaran
account to account. "Jadi kami tidak melibatkan pihak ketiga dalam pelaksanaan rehabilitasi mangrove tahun 2021. Ini diharapkan sesuai dengan yang disampaikan Wakil Menteri LHK bahwa di samping upaya untuk melakukan perbaikan lingkungan dalam bentuk rehabilitasi mangrove, pada saat yang sama kita juga menyediakan lapangan pekerjaan di masyarakat yang terdampak pandemi," jelas dia. Hartono bilang, strategi yang disusun dalam rehabilitasi dan pengelolaan mangrove ke depan lebih mendorong peran serta partisipasi masyarakat dalam rehabilitasi mangrove dan juga pengelolaan mangrove hasil rehabilitasi. Dengan strategi tersebut harapannya mangrove akan lebih terkelola dengan baik. Mengingat gambut dan mangrove hasil rehabilitasi apabila tidak dikelola dengan baik, maka tidak memerlukan waktu yang lama untuk rusak kembali. Maka BRGM mengusulkan agar hasil rehabilitasi mangrove nantinya dapat digunakan sebagai model-model hutan sosial yang akan dikelola oleh masyarakat. Hartono menyebut jika institusinya akan menginisiasi pembentukan pembentukan Desa Mandiri Peduli Mangrove (DMPM), meniru keberhasilan Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG) yang berhasil mempercepat restorasi gambut. DMPM ini memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan ekosistem mangrove. Diharapkan model desa seperti ini dapat diakomodasikan secara lebih permanen dalam bentuk pengelolaan perhutanan sosial mangrove.
Baca Juga: Jokowi tinjau mangrove forest di Bali Selain itu, melihat luasan dan sebaran dari mangrove yang terdegradasi tidak selalu koinsiden dengan masyarakat. Seperti yang terjadi di Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sumatra Utara dan Riau, dimana di lokasi magrove yang terdegradasi tak banyak masyarakat yang bermukim. Maka, disamping rencana adanya perhutanan sosial yang dapat dikelola masyarakat, KLHK dan BRGM sedang mereview regulasi tentang kemungkinan pengelolaan hutan mangrove dalam bentuk
partnership antara masyarakat dengan swasta. "Bahkan juga kamiĀ sedang mengkaji kemungkinan rehabilitasi mangrove sebagai bentuk izin usaha jasa lingkungan. Tentu saja semua prasyarat dan regulasi perlu direview dan disesuaikan agar mangrove yang terdegradasi bisa segera kita pulihkan, sehingga bisa memberi manfaat lingkungan dan ekonomi bagi masyarakat yang lebih luas," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari