JAKARTA. Pemerintah belum bisa memastikan apakah hingga tutup tahun 2016 lalu seluruh komitmen repatriasi sudah terealisasi. Data terakhir menyebutkan hingga tanggal 27 Desember 2016 aset yang sudah direpatriasi ke dalam negeri mencapai Rp 89,6 triliun. Padahal komitmen repatriasi yang harus terealisasi paling lambat, hingga 31 Desember sebesar Rp 141 triliun. Artinya, empat hari menjelang tutup tahun masih ada aset senilai Rp 51,4 triliun yang belum masuk. Direktur P2 Humas Diretorat Jenderal pajak (DJP) Hestu Yoga Sasama, semua aset itu akan masuk paling lambat tanggal 31 Desember. "Kita yakin, akan masuk semua kalau tidak maka ada konsekusnsi yang harus ditanggung peserta tax amnesty yang tidak merepatriasi asetnya itu," kata Yoga.
Realisasi repatriasi berjalan lambat
JAKARTA. Pemerintah belum bisa memastikan apakah hingga tutup tahun 2016 lalu seluruh komitmen repatriasi sudah terealisasi. Data terakhir menyebutkan hingga tanggal 27 Desember 2016 aset yang sudah direpatriasi ke dalam negeri mencapai Rp 89,6 triliun. Padahal komitmen repatriasi yang harus terealisasi paling lambat, hingga 31 Desember sebesar Rp 141 triliun. Artinya, empat hari menjelang tutup tahun masih ada aset senilai Rp 51,4 triliun yang belum masuk. Direktur P2 Humas Diretorat Jenderal pajak (DJP) Hestu Yoga Sasama, semua aset itu akan masuk paling lambat tanggal 31 Desember. "Kita yakin, akan masuk semua kalau tidak maka ada konsekusnsi yang harus ditanggung peserta tax amnesty yang tidak merepatriasi asetnya itu," kata Yoga.