KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan realisasi serapan kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk PT Kereta Api Indonesia (KAI) di kuartal II 2020 berada di bawah kuota yang ditetapkan akibat pembatasan perjalanan kereta api yang terjadi sebagai imbas pandemi Covid-19. Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa menuturkan, demi mencegah terjadi over kuota ditahun ini maka penetapan kuota BBM subsidi dilakukan setiap triwulan. Adapun, untuk triwulan I ditetapkan kuotanya sebesar 51.250 kiloliter (kl) dan realisasinya mencapai 55.332 kl (107,96%). "Triwulan II dinaikan menjadi 61.000 kl, akan tetapi karena adanya pembatasan sosial berskala besar (PSPBB) untuk pencegahan Covid-19 yang berdampak pada pembatasan operasional kereta api, realisasinya hanya 12.774 kl (20,94%)," terang Fanshurullah dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (11/8).
Realisasi serapan kuota BBM subsidi untuk KAI hanya 20,94% di kuartal II 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan realisasi serapan kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk PT Kereta Api Indonesia (KAI) di kuartal II 2020 berada di bawah kuota yang ditetapkan akibat pembatasan perjalanan kereta api yang terjadi sebagai imbas pandemi Covid-19. Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa menuturkan, demi mencegah terjadi over kuota ditahun ini maka penetapan kuota BBM subsidi dilakukan setiap triwulan. Adapun, untuk triwulan I ditetapkan kuotanya sebesar 51.250 kiloliter (kl) dan realisasinya mencapai 55.332 kl (107,96%). "Triwulan II dinaikan menjadi 61.000 kl, akan tetapi karena adanya pembatasan sosial berskala besar (PSPBB) untuk pencegahan Covid-19 yang berdampak pada pembatasan operasional kereta api, realisasinya hanya 12.774 kl (20,94%)," terang Fanshurullah dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (11/8).