KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi dukungan stimulus untuk sektoral, Kementerian/Lembaga (K/L), dan Pemerintah Daerah (Pemda) baru mencapai 8,1% dari total anggaran. Adapun, sampai dengan 6 Agustus 2020, realisasinya sebesar Rp 8,6 triliun atau setara dengan 8,1% dari total pagu senilai Rp 106,05 triliun. Secara rinci, uang negara tersebut digunakan untuk, pertama stimulus padat karya K/L sebesar Rp 8,6 triliun. Kedua, Dana Insentif Daerah (DID) senilai Rp 13,4 miliar. Ketiga, Dana Alokasi Khusus (DAK) sejumlah Rp 1,5 miliar.
Realisasi stimulus untuk sektor Kementerian dan Lembaga serta Pemda baru 8,1%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi dukungan stimulus untuk sektoral, Kementerian/Lembaga (K/L), dan Pemerintah Daerah (Pemda) baru mencapai 8,1% dari total anggaran. Adapun, sampai dengan 6 Agustus 2020, realisasinya sebesar Rp 8,6 triliun atau setara dengan 8,1% dari total pagu senilai Rp 106,05 triliun. Secara rinci, uang negara tersebut digunakan untuk, pertama stimulus padat karya K/L sebesar Rp 8,6 triliun. Kedua, Dana Insentif Daerah (DID) senilai Rp 13,4 miliar. Ketiga, Dana Alokasi Khusus (DAK) sejumlah Rp 1,5 miliar.