KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi wajib tanam bawang putih masih minim. Pasalnya, hingga saat ini, realisasi tanam bawang putih masih sekitar 1.380 hektare dari kewajiban tanam sekitar 7.600 Ha. "Realisasi tanam dari Rekomendasi Impor Produk Hortikultura ( RIPH ) 2017 ada sekitar 1.100 Ha yang sudah selesai dan sekitar 2.500 ha yang kami tagih, paling lambat Desember 2018 harus terealisasi. Kalau RIPH 2018 baru sekitar 280 Ha, dari kewajiban seluas sekitar 4.000 Ha," ujar Direktorat Jenderal Hortikuktura, Kementerian Pertanian Prihasto Setyanto kepada Kontan.co.id, Kamis (5/7). Sebelumnya, Prihasto membeberkan bahwa kewajiban tanam dari RIPH 2017 - 2018 ada sebanyak 12.828 Ha. Namun, menurut Prihasto terdapat beberapa perusahaan yang tidak muncul setelah mendapatkan RIPH.
Realisasi tanam bawang putih masih minim
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi wajib tanam bawang putih masih minim. Pasalnya, hingga saat ini, realisasi tanam bawang putih masih sekitar 1.380 hektare dari kewajiban tanam sekitar 7.600 Ha. "Realisasi tanam dari Rekomendasi Impor Produk Hortikultura ( RIPH ) 2017 ada sekitar 1.100 Ha yang sudah selesai dan sekitar 2.500 ha yang kami tagih, paling lambat Desember 2018 harus terealisasi. Kalau RIPH 2018 baru sekitar 280 Ha, dari kewajiban seluas sekitar 4.000 Ha," ujar Direktorat Jenderal Hortikuktura, Kementerian Pertanian Prihasto Setyanto kepada Kontan.co.id, Kamis (5/7). Sebelumnya, Prihasto membeberkan bahwa kewajiban tanam dari RIPH 2017 - 2018 ada sebanyak 12.828 Ha. Namun, menurut Prihasto terdapat beberapa perusahaan yang tidak muncul setelah mendapatkan RIPH.