JAKARTA. Realisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah lewat sistem elektronik (e-Procurement) masih rendah. Data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) menunjukkan, per 27 Maret 2015, tender barang dan jasa pemerintah dengan sistem elektronik baru senilai Rp 35,7 triliun. Padahal, total anggaran pengadaan barang dan jasa pemerintah pada tahun ini mencapai Rp 850 triliun. Itu berarti, realisasi e-Procurement baru sekitar 4,2%. Kepala LKPP Agus Rahardjo mengatakan, realisasi lelang barang dan jasa pemerintah lewat e-Procurement sebesar Rp 35,7 triliun ini terdiri dari pengadaan lewat tender elektronik Rp 34 triliun dan pengadaan melalui pembelian elektronik Rp 1,7 triliun.
Realisasi tender barang via elektronik baru 4,2%
JAKARTA. Realisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah lewat sistem elektronik (e-Procurement) masih rendah. Data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) menunjukkan, per 27 Maret 2015, tender barang dan jasa pemerintah dengan sistem elektronik baru senilai Rp 35,7 triliun. Padahal, total anggaran pengadaan barang dan jasa pemerintah pada tahun ini mencapai Rp 850 triliun. Itu berarti, realisasi e-Procurement baru sekitar 4,2%. Kepala LKPP Agus Rahardjo mengatakan, realisasi lelang barang dan jasa pemerintah lewat e-Procurement sebesar Rp 35,7 triliun ini terdiri dari pengadaan lewat tender elektronik Rp 34 triliun dan pengadaan melalui pembelian elektronik Rp 1,7 triliun.