KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menetapkan realisasi wajib tanam dan produktivitas bawang putih sebagai syarat untuk penerbitan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) bawang putih tahun 2024. Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian Andi M Idil Fitri mengungkapkan, tingkat kepatuhan importir akan menjadi pertimbangan utama penerbitan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) pada tahun depan. "Khusus bawang putih, importir yang sudah memegang Surat Keterangan Lunas (SKL), yaitu dokumen bukti telah melaksanakan komitmen tanam dan produksi di dalam negeri, akan menjadi pertimbangan diterbitkannya RIPH bawang putih," kata Idil dalam keteranganya, Sabtu (14/10).
Realisasi Wajib Tanam Jadi Syarat Rekomendasi Impor Bawang Putih Tahun Depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menetapkan realisasi wajib tanam dan produktivitas bawang putih sebagai syarat untuk penerbitan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) bawang putih tahun 2024. Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian Andi M Idil Fitri mengungkapkan, tingkat kepatuhan importir akan menjadi pertimbangan utama penerbitan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) pada tahun depan. "Khusus bawang putih, importir yang sudah memegang Surat Keterangan Lunas (SKL), yaitu dokumen bukti telah melaksanakan komitmen tanam dan produksi di dalam negeri, akan menjadi pertimbangan diterbitkannya RIPH bawang putih," kata Idil dalam keteranganya, Sabtu (14/10).