Realisasikan Dana IPO, Surya Biru (SBMA) Beli Tanah di Balikpapan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk (SBMA) melaporkan telah membeli sebidang tanah seluas 20.503 m2 di Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Pembelian ini berdasarkan akta jual beli tanggal 23 Desember 2021.

Sebelumnya, SBMA telah melakukan penandatanganan perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) atas sebidang tanah di Balikpapan pada tanggal 21 April 2021. 

Pembelian tanah ini akan dibayar menggunakan dana hasil penawaran perdana saham atau initial public offering (IPO) senilai Rp 23 miliar. Rencana ini sesuai dengan keterbukaan informasi prospektus tertanggal 1 September 2021.


Pembelian ini bersifat afiliasi, dimana Effendi selaku penjual merupakan komisaris Surya Biru Murni.

Baca Juga: Permintaan membaik, Gunung Raja Paksi (GGRP) Yakin Pendapatan Tahun Depan Melesat

SBMA akan menggunakan tanah tersebut untuk meningkatkan kegiatan operasional usahanya dikarenakan SBMA akan menaikkan kapasitas produksi tahun depan.

“Dengan tersedianya lahan untuk peningkatan operasional usaha, SMBA yakin terhadap peningkatan pendapatan dan nilai perusahaan tanpa memberikan dampak negatif  terhadap pemegang saham,” tulis Sekretaris Perusahaan Surya Biru Murni, Cintia Kasmiranti dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Selasa (28/12).

Mengutip pemberitaan sebelumnya, SBMA berencana meningkatkan volume produksinya dari semula 2 juta liter per tahun menjadi 10 juta liter per tahun atau naik lima kali lipat. Peningkatan kapasitas ini untuk memenuhi kebutuhan pasar yang diperkirakan akan terus meningkat.

Direktur Operasional SBMA, Iwan Sunyoto mengatakan,pihaknya siap menambah tiga unit lorry tank, 50 tabung vgl oxygen, dan investasi sebanyak 5.000 tabung. Manajemen SBMA mengalokasikan dana sebesar 37% dari hasil atau penawaran umum perdana  yang dilakukan pada 8 September 2021 kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi