JAKARTA. Pemerintah akhirnya resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 2.000 per liter. Harga premium dari sebelumnya Rp 6.500 per liter menjadi Rp 8.500 per liter, sedangkan solar dari Rp 5.500 per liter menjadi Rp 7.500 per liter. Kenaikan ini mulai berlaku malam ini pada pukul 00.00, 18 November. Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih berpendapat kenaikan harga Rp 2.000 akan mengakibatkan inflasi hingga akhir tahun akan berada pada posisi 6,5%. Inflasi ini bila dibanding inflasi pada tahun lalu yang mencapai 8,38% relatif lebih terkendali. Menurut Lana, yang paling penting dari kenaikan harga ini adalah realokasi anggaran. "Realokasi subsidi digunakan untuk kesejahteraan sosial dan pembangunan infrastruktur," ujar Lana ketika dihubungi KONTAN, Senin (17/11).
Realokasi anggaran BBM harus untuk infrastruktur
JAKARTA. Pemerintah akhirnya resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 2.000 per liter. Harga premium dari sebelumnya Rp 6.500 per liter menjadi Rp 8.500 per liter, sedangkan solar dari Rp 5.500 per liter menjadi Rp 7.500 per liter. Kenaikan ini mulai berlaku malam ini pada pukul 00.00, 18 November. Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih berpendapat kenaikan harga Rp 2.000 akan mengakibatkan inflasi hingga akhir tahun akan berada pada posisi 6,5%. Inflasi ini bila dibanding inflasi pada tahun lalu yang mencapai 8,38% relatif lebih terkendali. Menurut Lana, yang paling penting dari kenaikan harga ini adalah realokasi anggaran. "Realokasi subsidi digunakan untuk kesejahteraan sosial dan pembangunan infrastruktur," ujar Lana ketika dihubungi KONTAN, Senin (17/11).