KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan virus corona (Covid-19) mencapai Rp 63 triliun. Hal itu berdasarkan data yang dimiliki oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Realokasi tersebut akan digunakan untuk tiga hal utama selama pandemi Covid-19. Baca Juga: Kasus corona menurun, Thailand longgarkan pembatasan mulai 3 Mei
Realokasi APBD untuk penanganan Covid-19 capai Rp 63 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan virus corona (Covid-19) mencapai Rp 63 triliun. Hal itu berdasarkan data yang dimiliki oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Realokasi tersebut akan digunakan untuk tiga hal utama selama pandemi Covid-19. Baca Juga: Kasus corona menurun, Thailand longgarkan pembatasan mulai 3 Mei