Realokasi APBD untuk penanganan Covid-19 capai Rp 63 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan virus corona (Covid-19) mencapai Rp 63 triliun.

Hal itu berdasarkan data yang dimiliki oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Realokasi tersebut akan digunakan untuk tiga hal utama selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kasus corona menurun, Thailand longgarkan pembatasan mulai 3 Mei


"Berdasarkan data yang kami miliki realokasi APBD mencapai Rp 63 triliun," ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan pers, Kamis (30/4).

Tiga hal yang penggunaan realokasi APBD tersebut antara lain adalah pengembangan kapasitas sektor kesehatan, jaring pengaman sosial, serta stimulus menangani dampak ekonomi. Total anggaran yang digunakan untuk pengembangan sektor kesehatan sekitar Rp 25 triliun.

Sementara itu anggaran hasil realokasi yang digunakan untuk menjadi jaring pengaman sosial sebesar Rp 26 triliun. Serta sekitar Rp 10 triliun akan digunakan untuk stimulus ekonomi.

"Kami berharap realokasi ini baik pemerintah pusat mau pun daerah dapat memenuhi kebutuhan untuk menghadapi Covid-19," terang Tito.

Baca Juga: Sudah ada 3.829 orang menjalani karantina di Jawa Timur

Realokasi tersebut dibutuhkan untuk mencegah mencegah krisis kesehatan meluas menjadi krisis sosial yang lebih besar. Sebagai tambahan informasi, pemerintah pusat juga telah menyiapkan anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 405,1 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi