JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perusahaan asuransi umum bisa mempertahankan presentase sesi wajib gempa bumi yang disisihkan kepada PT Reasuransi Maipark Indonesia. Adapun sesi wajib tersebut saat ini mencapai 25% dari sebelumnya 15%. Direktur Pengawasan Perasuransian OJK Darul Dimasqy berharap kepada para perusahaan asuransi umum mampu mempertahankan presentasenya tanpa harus dilakukan peningkatan sesi wajib minimum dalam negeri, tanpa perlu didorong penerbitan peraturan baru. "Penempatan sesi wajib secara optimal kepada Maipark merupakan bagian dari bentuk penjenuhan kapasitas dalam negeri," ujar Darul saat memberikan sambutan di acara Maipark Award 2017, Jakarta, Kamis (13/7).
Reasuransi gempa ke Maipark minta dipertahankan
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perusahaan asuransi umum bisa mempertahankan presentase sesi wajib gempa bumi yang disisihkan kepada PT Reasuransi Maipark Indonesia. Adapun sesi wajib tersebut saat ini mencapai 25% dari sebelumnya 15%. Direktur Pengawasan Perasuransian OJK Darul Dimasqy berharap kepada para perusahaan asuransi umum mampu mempertahankan presentasenya tanpa harus dilakukan peningkatan sesi wajib minimum dalam negeri, tanpa perlu didorong penerbitan peraturan baru. "Penempatan sesi wajib secara optimal kepada Maipark merupakan bagian dari bentuk penjenuhan kapasitas dalam negeri," ujar Darul saat memberikan sambutan di acara Maipark Award 2017, Jakarta, Kamis (13/7).