JAKARTA. Sejak kewajiban menempatkan risiko atau reasuransi di dalam negeri berlaku 1 Januari 2016 lalu, sejumlah perusahaan asuransi masih menempatkan risikonya di luar negeri. Alasannya, ada risiko bisnis besar pada satu sektor yang belum bisa dikaver reasuransi lokal. Christian Wanandi, Direktur Utama PT Asuransi Wahana Tata (Aswata) menyatakan, sekalipun mengikuti ketentuan peraturan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.05/2015 tentang Retensi Sendiri dan Dukungan Reasuransi Dalam Negeri, namun tetap ada porsi penempatan reasuransi di luar negeri. "Berbeda-beda untuk penempatan reasuransinya. Namun kalau di produk sektor properti sebesar 40% di tempatkan di luar negeri," terang Christian, Selasa (14/6). Begitu juga dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) yang mereasuransikan risiko asuransi satelit ke perusahaan reasuransi di luar negeri. Syarifudin Direktur Teknik dan Luar Negeri mengatakan, khusus asuransi satelit serta asuransi minyak dan gas, porsi reasuransi asing mencapai 90%.
Reasuransi ke luar negeri masih tinggi
JAKARTA. Sejak kewajiban menempatkan risiko atau reasuransi di dalam negeri berlaku 1 Januari 2016 lalu, sejumlah perusahaan asuransi masih menempatkan risikonya di luar negeri. Alasannya, ada risiko bisnis besar pada satu sektor yang belum bisa dikaver reasuransi lokal. Christian Wanandi, Direktur Utama PT Asuransi Wahana Tata (Aswata) menyatakan, sekalipun mengikuti ketentuan peraturan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.05/2015 tentang Retensi Sendiri dan Dukungan Reasuransi Dalam Negeri, namun tetap ada porsi penempatan reasuransi di luar negeri. "Berbeda-beda untuk penempatan reasuransinya. Namun kalau di produk sektor properti sebesar 40% di tempatkan di luar negeri," terang Christian, Selasa (14/6). Begitu juga dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) yang mereasuransikan risiko asuransi satelit ke perusahaan reasuransi di luar negeri. Syarifudin Direktur Teknik dan Luar Negeri mengatakan, khusus asuransi satelit serta asuransi minyak dan gas, porsi reasuransi asing mencapai 90%.