KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Reasuransi Maipark Indonesia menyampaikan telah memenuhi ketentuan ekuitas minimum yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk tahun 2026. Direktur Utama Reasuransi Maipark Indonesia, Kocu Andre Hutagalung, mengatakan per Februari 2025 ekuitas perusahaan telah mencapai Rp 780,03 miliar. Dengan demikian, perusahaan telah melampaui batas minimal Rp 500 miliar yang diwajibkan bagi perusahaan reasuransi. Adapun, perusahaan juga telah telah menyiapkan strategi untuk memenuhi persyaratan ekuitas sebesar Rp 2 triliun untuk tahun 2028 mendatang.
Reasuransi Maipark Lampaui Ekuitas Minimum 2026, Kini Fokus Penuhi Target 2028
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Reasuransi Maipark Indonesia menyampaikan telah memenuhi ketentuan ekuitas minimum yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk tahun 2026. Direktur Utama Reasuransi Maipark Indonesia, Kocu Andre Hutagalung, mengatakan per Februari 2025 ekuitas perusahaan telah mencapai Rp 780,03 miliar. Dengan demikian, perusahaan telah melampaui batas minimal Rp 500 miliar yang diwajibkan bagi perusahaan reasuransi. Adapun, perusahaan juga telah telah menyiapkan strategi untuk memenuhi persyaratan ekuitas sebesar Rp 2 triliun untuk tahun 2028 mendatang.