JAKARTA. Pelaku industri reasuransi internasional menaikkan harga premi untuk back-up asuransi, terutama penutupan risiko properti. Keputusan ini berangkat dari rentetan bencana alam tahun lalu. Sebut saja, tsunami dan gempa bumi di Jepang, tornado di Amerika Serikat (AS) dan banjir Thailand. Harga premi naik antara 15% hingga 40% dan merata ke seluruh perusahaan asuransi negara rawan bencana maupun tidak. Berarti, pelaku industri reasuransi nasional juga harus bersiap-siap terkena imbas kenaikan harga premi ini, karena umumnya mereka berbagi risiko dengan reasuransi luar negeri. Tugu Reasuransi Indonesia berancang-ancang menaikkan premi reasuransi 25%-30% akhir Januari. "Kami masih berhitung. Kami berharap tidak lebih dari 30%, yang penting mampu menutup biaya risiko," ujar Direktur Utama Tugu Re, Moro W Budhi kepada KONTAN, kemarin (9/1).
Reasuransi menaikkan premi hingga 40%
JAKARTA. Pelaku industri reasuransi internasional menaikkan harga premi untuk back-up asuransi, terutama penutupan risiko properti. Keputusan ini berangkat dari rentetan bencana alam tahun lalu. Sebut saja, tsunami dan gempa bumi di Jepang, tornado di Amerika Serikat (AS) dan banjir Thailand. Harga premi naik antara 15% hingga 40% dan merata ke seluruh perusahaan asuransi negara rawan bencana maupun tidak. Berarti, pelaku industri reasuransi nasional juga harus bersiap-siap terkena imbas kenaikan harga premi ini, karena umumnya mereka berbagi risiko dengan reasuransi luar negeri. Tugu Reasuransi Indonesia berancang-ancang menaikkan premi reasuransi 25%-30% akhir Januari. "Kami masih berhitung. Kami berharap tidak lebih dari 30%, yang penting mampu menutup biaya risiko," ujar Direktur Utama Tugu Re, Moro W Budhi kepada KONTAN, kemarin (9/1).