JAKARTA. PT Reasuransi Nasional Indonesia (Nas Re) pasang target premi naik 38%. Pertumbuhan premi disokong dari ekspansi bisnis Nas Re ke Myanmar. Shaifie Zein, Presiden Direktur Reasuransi Nasional Indonesia menjelaskan, kewajiban perusahaan asuransi melakukan reasuransi di dalam negeri akan mendorong pertumbuhan premi perusahaan. Adanya Peraturan OJK atau POJK Nomor 14/POJK.05/2015 tentang retensi sendiri dan dukungan reasuransi dalam negeri serta surat edaran OJK nomor 31/SEOJK.05/2015 tentang batas retensi sendiri, besar dukungan reasuransi, dan laporan program reasuransi dan retrosesi yang baru diluncurkan pekan ini diyakini akan membawa dampak positif ke bisnis perusahaan.
Reasuransi Nasional patok premi 2016 tumbuh 38%
JAKARTA. PT Reasuransi Nasional Indonesia (Nas Re) pasang target premi naik 38%. Pertumbuhan premi disokong dari ekspansi bisnis Nas Re ke Myanmar. Shaifie Zein, Presiden Direktur Reasuransi Nasional Indonesia menjelaskan, kewajiban perusahaan asuransi melakukan reasuransi di dalam negeri akan mendorong pertumbuhan premi perusahaan. Adanya Peraturan OJK atau POJK Nomor 14/POJK.05/2015 tentang retensi sendiri dan dukungan reasuransi dalam negeri serta surat edaran OJK nomor 31/SEOJK.05/2015 tentang batas retensi sendiri, besar dukungan reasuransi, dan laporan program reasuransi dan retrosesi yang baru diluncurkan pekan ini diyakini akan membawa dampak positif ke bisnis perusahaan.