Rebalancing MSCI: Indofood (INDF) Terdepak dari MSCI Global Standard Index



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Morgan Stanley Capital International (MSCI) resmi mengumumkan hasil tinjauan berkala (index review) untuk periode Maret 2026 pada Selasa (10/2) malam. 

Perubahan ini akan berlaku setelah penutupan perdagangan pada 27 Februari 2026 dan efektif berlaku mulai 2 Maret 2026. 

Dalam hasil rebalancing kali ini, ada satu saham Indonesia yang terdepak dari MSCI Global Standard Indexes, yakni:

  • PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF)

Dengan terdepaknya INDF dari indeks utama, maka emiten LQ45 tersebut dipindahkan ke kategori MSCI Small Cap Indexes. 

Baca Juga: Cermati Rekomendasi Saham Pilihan untuk Hari Ini (11/2), IHSG Berpotensi Menguat Lagi

Selain itu, pada  indeks MSCI Small Cap, terdapat dua saham yang terdepak, yakni:

  • PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES)
  • PT Sariguna Primatirta Tbk (CLEO)
Sekedar mengingatkan, pada akhir Januari 2026, MSCI mengumumkan menerapkan perlakuan sementara terhadap pasar Indonesia dengan membekukan sejumlah perubahan dalam evaluasi indeks, efektif mulai rebalancing Februari 2026. 

MSCI akan membekukan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS), serta tidak mengimplementasikan penambahan saham baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI).

Selain itu, MSCI juga meniadakan kenaikan segmen ukuran indeks, termasuk migrasi saham dari Small Cap ke Standard. Hal ini diterapkan untuk memitigasi risiko turnover indeks dan risiko investabilitas. 

Dalam pengumuman terpisah, MSCI menyampaikan langkah untuk mengurangi potensi reverse turnover pada Index Review Mei 2026 yang dapat timbul akibat penerapan metodologi pembulatan free float yang ditingkatkan.

Baca Juga: Sanksi dan Denda OJK Menanti, Begini Kata Manajemen Repower Asia Indonesia (REAL)

Oleh karena itu, pada Index Review Februari 2026, MSCI hanya akan menerapkan perubahan free float yang bersifat signifikan.

Secara spesifik, perubahan yang diimplementasikan terbatas pada Foreign Inclusion Factor (FIF) atau Domestic Inclusion Factor (DIF) dengan kriteria tertentu, yakni perubahan absolut sebesar 0,15 atau lebih.

Kemudian penurunan FIF/DIF untuk sekuritas dengan FIF/DIF pro forma di bawah 0,15, serta penurunan yang disebabkan oleh perubahan Foreign Ownership Limit (FOL) atau faktor penyesuaian lainnya.

Sementara itu, untuk sekuritas yang perubahan FIF/DIF-nya tidak diimplementasikan dalam Index Review Februari 2026, MSCI juga tidak akan menerapkan perubahan pada Number of Shares (NOS).

Selanjutnya: LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP dan Satu Harga Akan Diujicoba 6 Bulan Di Wilayah Ini

Menarik Dibaca: Daftar HP Android 1 Jutaan Punya Fitur Premium? Desain Mewah & Update OS Lama!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News