KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan lebih sering melakukan rebalancing saham anggota indeks LQ45. Nantinya BEI akan melakukan rebalancing saham LQ45 setiap tiga bulan sekali. Sekretaris Perusahaan Bursa Efek Indonesia Kautsar Primadi Nurahmad mengatakan evaluasi mayor akan dilakukan menjadi sebanyak empat kali. Yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober dengan periode efektif pada Februari, Mei, Agustus dan November. Seperti diketahui, sebelumnya BEI hanya melakukan evaluasi mayor sebanyak dua kali dalam setahun pada Januari dan Juli dengan periode efektif pada bulan Februari dan Agustus. Sementara sisanya merupakan evaluasi minor.
Rebalancing Saham LQ45 Dilakukan Setiap Tiga Bulan Sekali Mulai April 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan lebih sering melakukan rebalancing saham anggota indeks LQ45. Nantinya BEI akan melakukan rebalancing saham LQ45 setiap tiga bulan sekali. Sekretaris Perusahaan Bursa Efek Indonesia Kautsar Primadi Nurahmad mengatakan evaluasi mayor akan dilakukan menjadi sebanyak empat kali. Yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober dengan periode efektif pada Februari, Mei, Agustus dan November. Seperti diketahui, sebelumnya BEI hanya melakukan evaluasi mayor sebanyak dua kali dalam setahun pada Januari dan Juli dengan periode efektif pada bulan Februari dan Agustus. Sementara sisanya merupakan evaluasi minor.