Rebutan blok Mahakam kian sengit



JAKARTA. Rebutan participating interest (PI) di lapangan minyak dan gas bumi (migas) Mahakam, Kalimantan Timur terus berlangsung. Yang terbaru, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Widjajono Partowidagdo mendukung PT Pertamina (Persero) mengelola blok Mahakam setelah masa kontrak blok itu habis pada tahun 2017."Sebagai orang Indonesia, saya akan terus mendorong Pertamina yang merupakan BUMN kita, untuk mengelola blok Mahakam," ujar Widjajono, Senin (14/11). Apalagi, Pertamina menyatakan minatnya mengambil 51% saham blok Mahakam tahun 2017 nanti. Kelak Pertamina bisa saja menggandeng PT Total E & P Indonesia untuk ikut mengelola blok tersebut. Widjajono mengatakan, pengelolaan blok Mahakam pasca 2017 sudah dibicarakan dengan Menteri ESDM Jero Wacik. Ia berharap, keputusan seputar pengelola blok tersebut akan diumumkan sesegera mungkin.Seperti diketahui, saat ini, blok Mahakam dikelola oleh Total E&P asal Prancis dan Inpex Corporation asal Jepang dengan komposisi kepemilikan saham masing-masing 50%. Usia kegiatan di blok Mahakam akan mencapai 50 tahun hingga 2017.Saat itu, kontrak bisa berakhir atau bisa kembali diperpanjang. Selain Pertamina, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kertanegara (Kukar) dan Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur pun sedang membidik PI sebesar 10% di blok Mahakam. Pemkab Kukar sebetulnya mengharapkan mendapatkan 75% dari PI 10% tersebut. Pemkab Kukar mengharapkan porsi PI lebih besar lantaran sebagian besar wilayah blok Mahakam ada dalam teritori Kukar "Dananya sudah kami siapkan," ujar Rita Widyasari, Bupati Kukar.Untuk melanggengkan rencana ini, Pemkab Kukar pun sudah menunjuk Perusda Tunggang Parangan untuk mengelola hak partisipasi tersebut. DPRD Kukar juga sudah merestui keterlibatan Kabupaten Kukar untuk mengelola blok Mahakam dengan menerbitkan Peraturan Daerah No. 7 tahun 2011. Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tak mau kalah. Dari jatah PI sebesar 10%, Pemprov Kaltim menginginkan hak partisipasi sebesar 60%. Demi mewujudkan rencana ini, Pemprov Kaltim pun sudah menyiapkan PT Migas Mandiri Pratama (MMP) untuk mengelola hak partisipasi di blok itu. Bentuk konsorsiumMelihat Pemda saling berebut menguasai PI 10% di Mahakam, Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) kemarin angkat suara. Agar semua kepentingan bisa terakomodir, wasit perusahaan migas itu meminta agar Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar untuk segera membentuk konsorsium bersama untuk mengelola PI 10% di blok Mahakam. "Gubernur yang koordinasi, ajak bupati-bupati berunding sehingga partisipannya satu konsorsium tidak terpisah-pisah," tandas Gde Pradyana, Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan Formalitas BP Migas. Menurut Gde, idealnya pemerintah daerah sudah membentuk konsorsium tujuh tahun, sebelum masa kontrak selesai yakni 2017. Dengan begitu, kejadian seperti blok West Madura tidak akan terulang lagi. Seperti diketahui, hingga operator baru blok West Madura diputuskan, konsorsium pemda belum terbentuk. Gde mengatakan, pola konsorsium yang terdiri dari pemda seperti itu sebetulnya sudah terlaksana dalam pengelolahan blok Cepu, Jawa Tengah dan blok West Madura, Jawa Timur. Salah satu pengelola PI di blok Cepu misalnya, merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) patungan antara Pemprov Jawa Tengah, Pemprov Jawa Timur, Pemkab Bojonegoro, serta Pemkab Blora.Ia berharap, pemerintah pusat segera menentukan pengelola blok Mahakam pasca 2017. "Harus ada keputusan, apakah kontrakdiperpanjang atau ada kontraktor baru," tukas Gde.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can