KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah memproses lebih lanjut terkait surat keberatan dari PT Recapital Sekuritas Indonesia. “Saat ini keberatan yang bersangkutan (Recapital Sekuritas Indonesia) atas sanksi yang dijatuhkan OJK tengah ditangani sesuai dengan SOP internal yang berlaku OJK,” ujar Fahri Hilmi, Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal pada Kontan, Kamis (13/2). Baca Juga: Kejagung persilakan pihak yang keberatan ajukan pembukaan pemblokiran rekening efek
Recapital Sekuritas layangkan keberatan soal pencabutan izin, ini kata OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah memproses lebih lanjut terkait surat keberatan dari PT Recapital Sekuritas Indonesia. “Saat ini keberatan yang bersangkutan (Recapital Sekuritas Indonesia) atas sanksi yang dijatuhkan OJK tengah ditangani sesuai dengan SOP internal yang berlaku OJK,” ujar Fahri Hilmi, Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal pada Kontan, Kamis (13/2). Baca Juga: Kejagung persilakan pihak yang keberatan ajukan pembukaan pemblokiran rekening efek