KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mencari cara alternatif guna menambah sumber dana agar bisa menopang likuiditas dunia usaha dalam menghadapi dampak virus corona yang semakin parah. Strategi tersebut adalah dengan mengeluarkan recovery bond. Recovery bond merupakan sebuah surat utang yang nantinya akan dibeli oleh Bank Indonesia (BI) atau investor swasta sehingga mengalirkan dana segar untuk pemerintah. Nantinya dana dari surat utang tersebut akan disalurkan oleh pemerintah untuk dunia usaha melalui skema kredit khusus.
Head of Economics Research Pefindo Fikri C Permana mengungkapkan langkah ini memang bisa menjadi salah satu solusi di tengah kondisi saat ini. Pasalnya, Fikri melihat struktur APBN saat ini memang tengah membutuhkan tambahan sumber pendanaan. Baca Juga: Indonesia siapkan quantitative easing hadapi krisis akibat wabah virus corona “Tambahan dana ini nantinya bisa digunakan untuk stimulus fiskal akibat bencana pandemi corona ini,” ujar Fikri kepada Kontan.co.id, Minggu (29/3). Terkait implementasinya, Fikri mengaku belum bisa berkomentar banyak untuk saat ini. Ia mesti melihat lebih jauh seperti apa skema konkretnya beserta penerapannya. Namun Fikri berharap niat baik pemerintah ini sebaiknya juga memiliki implementasi yang baik nantinya. Associate Director Fixed Income Anugerah Sekuritas Ramdhan Ario Maruto juga memiliki pandangan serupa. Menurutnya, dengan banyaknya dana yang tersimpan di BI, opsi penerbitan recovery bond ini bisa menjadi langkah yang perlu dipertimbangkan. Hanya saja Ramdhan menyebut aturan BI yang boleh masuk ke pasar sekunder menjadi pengganjal untuk saat ini. “Untuk saat ini uang tunai di BI pasti besar, cuma (uang) tidak bisa dialirkan ke APBN karena terganjal aturan. Oleh karena itu, payung hukum harus segera dibentuk diiringi dengan insentif bagi para swasta agar recovery bond ini bisa segera diterbitkan,” terang Ramdhan.