KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diberlakukan pemerintah beberapa bulan silam membuat pendapatan pengembang properti turun, baik dari penjualan properti maupun pendapatan sewa alias pendapatan berulang (recurring income) tenant di pusat belanja, gedung kantor maupun hotel. PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) dan entitas anaknya yaitu PT Duta Pertiwi Tbk (DUTI) menjadi dua emiten yang berdampak baik dari pendapatan penjualan maupun sewa. Sekretaris Perusahaan Bumi Serpong Damai (BSDE) Christy Grassela menjelaskan pendapatan yang berasal dari perkantoran dan pusat belanja cukup terdampak pandemi. Pusat belanja milik BSDE hanya membuka tenant yang menyediakan kebutuhan dasar dengan tingkat okupansi 30%. "Jadi hampir 70% harus tutup dan kami juga terus menerus komunikasi dengan tenant untuk mencari win-win solution dalam service charge dan best rental rate supaya bisa berusaha kembali," jelas Christy, Jumat (10/7).
Recurring income menjadi pemberat kinerja emiten properti di tengah corona
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diberlakukan pemerintah beberapa bulan silam membuat pendapatan pengembang properti turun, baik dari penjualan properti maupun pendapatan sewa alias pendapatan berulang (recurring income) tenant di pusat belanja, gedung kantor maupun hotel. PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) dan entitas anaknya yaitu PT Duta Pertiwi Tbk (DUTI) menjadi dua emiten yang berdampak baik dari pendapatan penjualan maupun sewa. Sekretaris Perusahaan Bumi Serpong Damai (BSDE) Christy Grassela menjelaskan pendapatan yang berasal dari perkantoran dan pusat belanja cukup terdampak pandemi. Pusat belanja milik BSDE hanya membuka tenant yang menyediakan kebutuhan dasar dengan tingkat okupansi 30%. "Jadi hampir 70% harus tutup dan kami juga terus menerus komunikasi dengan tenant untuk mencari win-win solution dalam service charge dan best rental rate supaya bisa berusaha kembali," jelas Christy, Jumat (10/7).