KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyebaran virus corona (Covid-19) telah membayangi industri keuangan, termasuk usaha gadai. Guna mengantisipasi hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan kebijakan stimulus bagi industri pegadaian. Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W. Budiawan menyatakan kebijakan stimulus tersebut masih dikaji bersama Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesesia (PPGI) dan pihak terkait. Baca Juga: Cegah penyebaran corona, Pegadaian tutup sementara 394 outlet di Jakarta
Redam dampak corona, OJK siapkan stimulus untuk bisnis gadai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyebaran virus corona (Covid-19) telah membayangi industri keuangan, termasuk usaha gadai. Guna mengantisipasi hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan kebijakan stimulus bagi industri pegadaian. Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W. Budiawan menyatakan kebijakan stimulus tersebut masih dikaji bersama Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesesia (PPGI) dan pihak terkait. Baca Juga: Cegah penyebaran corona, Pegadaian tutup sementara 394 outlet di Jakarta