Redam dampak corona, Sri Mulyani buka peluang penundaan pembayaran PPh 21



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan berbagai insentif yang bakal diguyurkan pemerintah untuk menangkal imbas virus corona terhadap perekonomian. 

Beberapa skenario yang menurut dia memungkinkan di antaranya adalah penundaan Pajak Penghasilan Pasal 21 ( PPh Pasal 21) atau pajak atas penghasilan berupa gaji/upah. 

Sri Mulyani mengatakan, skema tersebut sebelumnya pernah dilakukan ketika krisis keuangan global 2008-2009 lalu. 


Baca Juga: Sampai hari ini, sudah ada 4,31 juta WP pribadi yang laporkan SPT

"Kita bisa juga masuk melalui perusahaan dengan penundaan kewajiban perpajakan Jadi pilihannya banyak, bisa kita lakukan seperti dulu di 2008 dan 2009 PPh Pasal 21 ditunda, bisa juga kita berikan untuk daerah itu pajak hotel dan restoran ditanggung oleh pemerintah atau nanti kita bisa lihat opsinya," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (4/3). 

Sebelumnya, pemerintah juga telah mengungkapkan beberapa stimulus untuk mencegah dampak corona seperti kartu sembako, diskon liburan dan insentif untuk maskapai dan agen perjalanan. 

Untuk bauran insentif tersebut, negara menggelontorkan dana dari APBN sebesar Rp 10,3 triliun. 

"Dari sisi fiskal kita bisa jauh lebih fleksibel. Kita bisa langsung memberikan ke konsumen dengan kartu sembako, diskon untuk trip dan ke konsumen ke jalur lain yang kita pelajari mana yang lebih efektif," ujar dia. 

Adapun insentif fiskal tambahan, menurut Sri Mulyani diperlukan untuk menjaga kinerja di sektor produksi yang mulai terdampak. 

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengungkapkan instrumen fiskal memainkan peran penting dalam mencegah maupun memitigasi dampak negatif virus corona dengan semaksimal mungkin. 

Saat ini, pihaknya tengah mendengarkan masukan dari dunia usaha mengenai berbagai insentif fiskal yang sekiranya dibutuhkan untuk mendorong kinerja produksi. Ditambah lagi tiga bulan ke depan akan dihadapkan pada momentum bulan puasa dan lebaran. 

Baca Juga: Presiden Jokowi sudah laporkan SPT online, bagaimana menteri-menterinya?

"Sehingga kita dapat melihat betul kira-kira akan seperti apa situasi dalam dua tiga bulan ke depan, jangan lupa dua tiga bulan ke depan jelang puasa dan lebaran. Jadi kita memiliki fokus baik mencegah dampak negatif corona dan juga persiapan dalam rangka lebaran itu supaya seminimal mungkin dan kita akan gunakan instrumen semaksimal mungkin," ujar dia. (Mutia Fauzia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Redam Dampak Corona, Sri Mulyani Buka Peluang Tunda Pembayaran PPh 21"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi