Redam gejolak, pemerintah beri subsidi angkutan



JAKARTA. Untuk mengkompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi, pemerintah akan memberikan subsidi bagi sarana transportasi. Dalam RAPBN-Perubahan 2012 pemerintah mengalokasikan dana subsidi untuk transportasi.Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan, pemerintah menyiapkan dana subsidi untuk transportasi umum sebesar Rp 5 triliun. "Ini akan disalurkan melalui PSO. Baik kereta api, Pelni, dan penyeberangan diusahakan tidak naik, karena ada PSO tambahan," ujarnya, Rabu (14/3).Pemerintah, juga akan memberikan bantuan bagi bagi angkutan darat. Dengan pola bantuan ini, Hatta berharap bisa meminimalisir dampak kenaikan harga BBM.Menteri Perhubungan E.E Mangindaan membenarkan, pemerintah berusaha meredam dampak kenaikan harga BBM bersubsidi. Karena itu, pemerintah memberikan berbagai kompensasi, salah satunya dengann penambahan PSO untuk angkutan ekonomi baik barang maupun penumpang. "Kompensasi yang kami berikan mulai dari kapal feri, kereta api, bus, angkutan umum dan sebagainya,” ujarnya.Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Suroyo Alimoeso menambahkan, pemerintah tengah menggodok beberapa opsi kompensasi bagi angkutan umum. Opsi pertama, pemerintah akan memberikan bantuan pengadaan suku cadang kendaraan umum. "Opsi kedua, pengembalian pajak kendaraan bermotor (untuk angkutan umum) mungkin dalam 1 tahun,” ungkapnya.Dalam rencana yang disusun oleh Kemenhub, tambahan PSO untuk angkutan umum ini rinciannya adalah PSO kapal PT Pelni (22 kapal) sebesar Rp 126,5 miliar, subsidi untuk angkutan laut perintis (67 rute) Rp 71,5 miliar. Sedangkan tambahan PSO untuk subsidi Angkutan Sungai Danau dan Pelayaran (ASDP) perintis 134 lintasan sebesar Rp 41 miliar, dan tambahan subsidi bus perintis sebesar Rp 5 miliar.Mangindaan juga bilang, pemerintah juga berencana untuk memberikan subsidi bagi fasilitas angkutan umum darat. Dalam rencana yang tengah dirumuskan, pemerintah akan memberikan fasilitas subsidi untuk ban dan suku cadang sebesar Rp 1,87 triliun yang masih dibahas dengan Kemenkeu.Selain itu, pemerintah juga berencana untuk memberikan fasilitas reimburse Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 1 triliun. Mekanisme mengenai penyalurannya masih menunggu konformasi dari Kementerian Dalam Negeri. Selain dua opsi tersebut, Suroyo bilang pemerintah juga menyiapkan opsi ketiga, yaitu untuk memberikan subsidi bunga bagi kredit untuk pengadaan angkutan umum. "Ini nanti dipotong melalui leasing karena nanti ada bantuan dari pemerintah," ujarnya.Untuk fasilitas pembebasan bunga pinjaman ini, pemerintah berencana mengalokasikan dana sebesar Rp 1,76 triliun dan penyaluran subsidi ini melalui Kemenkeu. Tapi hingga saat ini rencana pemberian fasilitas inii masih dibicarakan dengan kementerian terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Test Test