KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam Rancangan Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemerintah mengajukan penambahan alokasi anggaran untuk subsidi dan kompensasi sebesar Rp 520 triliun. Dia menyebut, penambahan anggaran subdisi energi dan kompensasi tersebut dilakukan karena pemerintah tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), liquefied petroleum gas (LPG), dan tarif listrik meski harga minyak dunia melonjak. Selain itu, pengajuan penambahan subsidi tersebut juga dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk meredam inflasi domestik, mengingat beberapa harga-harga komoditas global yang melonjak naik.
Redam Inflasi, Sri Mulyani Minta Tambahan Anggaran Subsidi Rp 520 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam Rancangan Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemerintah mengajukan penambahan alokasi anggaran untuk subsidi dan kompensasi sebesar Rp 520 triliun. Dia menyebut, penambahan anggaran subdisi energi dan kompensasi tersebut dilakukan karena pemerintah tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), liquefied petroleum gas (LPG), dan tarif listrik meski harga minyak dunia melonjak. Selain itu, pengajuan penambahan subsidi tersebut juga dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk meredam inflasi domestik, mengingat beberapa harga-harga komoditas global yang melonjak naik.