Redemption Reksadana Meningkat, Investor Sedang Rebalancing Portofolio



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren meningkatnya net redemption yang terjadi di industri reksadana disebut belum menunjukkan perubahan struktural dalam minat investor terhadap instrumen reksadana. Kondisi ini lebih mencerminkan sikap investor yang berhati-hati di tengah ketidakpastian pasar.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), AUM industri reksadana tercatat sebesar Rp 620,53 triliun pada September 2026. Nilai tersebut turun 5,79% secara year to date (YtD) dibandingkan posisi akhir 2025 yang mencapai Rp 658,69 triliun.

Penurunan AUM tersebut berlangsung di tengah meningkatnya aksi redemption oleh investor. Pada September 2026, net redemption reksadana tercatat sebesar Rp 10,43 triliun secara month to month (mtm). Secara kumulatif sejak awal tahun, net redemption telah mencapai Rp 30,17 triliun.


Sementara itu, Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksadana tercatat sebesar Rp 637,07 triliun. Angka tersebut menyusut 2,42% secara mtm dan 5,66% secara YtD.

Senior Vice President Head of Retail, Product Research & Distribution Henan Putihrai Asset Management (HPAM), Reza Fahmi Riawan mengatakan, sepanjang 2026 pasar keuangan menghadapi berbagai tantangan, mulai dari volatilitas pasar saham global dan domestik, perubahan ekspektasi terhadap arah kebijakan suku bunga global, hingga meningkatnya risiko geopolitik.

Baca Juga: AUM Reksadana Turun, Ada Indikasi Investor Beralih ke SBN hingga Emas

Menurut dia, tekanan terhadap pasar saham domestik dan volatilitas nilai tukar turut memengaruhi preferensi investor. Di sisi lain, investor kini memiliki semakin banyak alternatif instrumen investasi dengan karakteristik risiko, likuiditas, dan imbal hasil yang berbeda.

“Net redemption yang terjadi saat ini lebih tepat dipahami sebagai bagian dari siklus pasar dan proses rebalancing portofolio investor,” ujar Reza kepada Kontan, Rabu (7/10/2026).

Katanya, dalam kondisi ketidakpastian yang tinggi, investor cenderung lebih selektif dan meningkatkan porsi pada instrumen yang dianggap lebih defensif sembari menunggu visibilitas pasar yang lebih jelas.

Reza mengatakan, terdapat kemungkinan realokasi dana dari reksadana ke instrumen lain seperti deposito, Surat Berharga Negara (SBN), Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), saham, emas, maupun aset lainnya.

Tapi di tengah tekanan industri, Reza memandang prospek reksadana masih memiliki ruang pertumbuhan. Hal ini didukung oleh peningkatan literasi investasi, semakin luasnya akses distribusi, serta berkembangnya kebutuhan masyarakat terhadap instrumen pengelolaan dana secara profesional.

Meski demikian, pergerakan AUM masing-masing manajer investasi tetap akan dipengaruhi sejumlah faktor. Di antaranya kondisi pasar, kinerja investasi, aktivitas subscription dan redemption, serta perubahan preferensi investor.

Baca Juga: Redemption Reksadana Tembus Rp30 Triliun, Investor Pilih Strategi Konservatif

“Fokus kami adalah menjaga kualitas pengelolaan investasi, memastikan produk tetap relevan dengan kebutuhan investor, serta terus memperkuat kepercayaan nasabah,” kata Reza.

Sementara itu, di tengah volatilitas pasar, Reza melihat reksadana pasar uang dan reksadana pendapatan tetap masih relevan bagi investor dengan profil risiko konservatif hingga moderat.

Kedua jenis reksadana tersebut memiliki karakteristik volatilitas yang relatif lebih rendah serta potensi pendapatan yang lebih stabil. Kondisi tersebut membuatnya menarik bagi investor yang saat ini lebih mengutamakan stabilitas dan likuiditas.

Adapun bagi investor dengan horizon investasi lebih panjang dan toleransi risiko lebih tinggi, reksadana saham masih memiliki peluang. Terutama apabila valuasi aset menjadi lebih menarik dan terdapat katalis positif terhadap fundamental ekonomi maupun pasar.

Menurut Reza, koreksi pasar juga tidak selalu harus direspons dengan keluar sepenuhnya dari aset berisiko. Investor dapat memanfaatkan koreksi sebagai momentum untuk melakukan rebalancing secara bertahap dan selektif.

Untuk investor ritel, ia menyarankan agar tidak menempatkan seluruh dana pada satu jenis aset. Diversifikasi berdasarkan profil risiko dan horizon investasi menjadi penting agar portofolio tetap memiliki instrumen defensif untuk menjaga stabilitas sekaligus eksposur terhadap aset pertumbuhan.

Baca Juga: Dana Kelolaan Reksadana Tertekan, Investor Beralih ke Instrumen Konservatif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News