JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memastikan redenominasi rupiah nanti tidak menimbulkan perubahan nilai suatu barang sehingga kebijakan itu tak berdampak pada inflasi. Sebab, saat masa transisi nanti, berlaku dua harga untuk satu barang. Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, saat Rancangan Undang-Undang Penetapan Harga Rupiah (redenominasi rupiah) dibahas oleh pemerintah dan DPR nanti, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Setelah dibahas, penerapan kebijakan ini juga memerlukan waktu transisi yang cukup lama, minimal tujuh tahun. "Pada saat masa transisi redenominasi mata uang, harga barang pun penetapannya mesti dibuat dua," kata Agus, Rabu (31/5).
Redenominasi, berlaku dua harga untuk satu barang
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memastikan redenominasi rupiah nanti tidak menimbulkan perubahan nilai suatu barang sehingga kebijakan itu tak berdampak pada inflasi. Sebab, saat masa transisi nanti, berlaku dua harga untuk satu barang. Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, saat Rancangan Undang-Undang Penetapan Harga Rupiah (redenominasi rupiah) dibahas oleh pemerintah dan DPR nanti, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Setelah dibahas, penerapan kebijakan ini juga memerlukan waktu transisi yang cukup lama, minimal tujuh tahun. "Pada saat masa transisi redenominasi mata uang, harga barang pun penetapannya mesti dibuat dua," kata Agus, Rabu (31/5).