Redenominasi butuh waktu hingga 10 tahun



JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menilai penerapan program redenominasi membutuhkan waktu yang panjang, yakni sekitar 8-10 tahun. "Karena itu, prosesnya dilakukan secara bertahap. Yang pertama pengajuan RUU Redenominasi Mata Uang supaya bisa berjalan," terang Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution, Kamis (29/12). RUU Redenominasi Mata Uang rencananya akan dimasukkan dalam program legislatif nasional (prolegnas) 2012 sebagai RUU yang gagas pemerintah. Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan, draft RUU Redenominasi saat ini masih dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Draft tersebut juga telah diserahkan ke bank sentral. Salah satu wacana yang muncul terkait redenominasi adalah pemangkasan tiga angka nol di belakang angka nominal yang tertera pada uang saat ini. Menurut Darmin redenominasi tidak perlu dipandang sebagai sesuatu yang negatif. Di beberapa negara, pelaksanaan redenominasi secara bersamaan akan berjalan dengan turunnya harga barang. "Banyak negara sudah lakukan itu dan berhasil," ujar Darmin di sela-sela acara Dialog Inklusi Finansial bersama guru-guru dan Kementerian Pendidikan Nasional. Darmin berseloroh redenominasi akan bermanfaat bagi anak-anak sekolah. "Di sekolah dia berhitung 4+7 = 11. Tapi kenyataannya saat dia berbelanja di warung yang ia temukan penambahannya adalah 3.000 tambah 1.000 tambah 5.000. Tidak ada hitung-hitungan 4+7 dalam kehidupan sehari-hari," ucap Darmin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: