Redenominasi, harga harus punya 2 price tag



JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah mendapatkan restu dari Presiden Joko Widodo untuk melanjutkan proses Rancangan Undang-Undang Redenominasi Mata Uang atau mengurangi angka nol tanpa mengubah nilai tukarnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri telah memanggil Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur BI Agus Martowardojo untuk rapat membahas hal ini di Istana Negara, Selasa (25/). Jokowi meminta keduanya untuk mengkaji redenominasi rupiah ini.

Terkait detil, menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan bahwa perlu ada perhatian khusus kepada masa transisi dari perubahan ini. Di masa transisi ini, pemerintah harus membuat aturan bahwa setiap perusahaan harus memiliki price tag yang menampilkan harga berdasarkan dua pecahan uang.


“Setiap perusahaan harus punya price tag. Misalnya dengan uang lama harga barang dia Rp 12.000. Dituliskan juga bahwa dengan uang baru harganya Rp 12 sehingga orang tahu,” kata Darmin di kantornya, Selasa (25/7).

Darmin melanjutkan, masa transisi ini bisa memakan waktu tiga hingga lima tahun.

“Kalau langsung hanya harga baru, orang bisa menyembunyikan, tidak menunjukkan harganya dulu berapa. Tidak boleh disembunyikan,” ujarnya,

Sebelumnya, Darmin mengatakan bahwa rencana redenominasi yang telah lama direncanakan oleh pemerintah ini bisa diwujudkan bila melihat kondisi ekonomi terkini.

"Jadi sekarang ini momentum yang bagus (redenominasi rupiah)," ujarnya.

Dirinya mengacu kepada angka inflasi yang berada diangka 3-4%. Berbeda dengan beberapa tahun lalu ketika inflasi sampai tembus di atas 4%.

Rencana Redenominasi, Darmin: Semua perusahaan harus punya price tag

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia