JAKARTA. Pemerintah akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Harga Rupiah alias redenominasi redenominasi dalam masa sidang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tahun ini. Namun pemerintah belum dapat menentukan waktu penerapannya. Kepala Ekonom Bank Tabungan Negara (BTN) A. Prasetyantoko berpendapat, kebijakan redenominasi adalah kebijakan yang baik. Apalagi tahun depan masyarakat Indonesia akan terintegrasi dengan masyarakat ekonomi Asean. Saat ini mata uang rupiah tidak kompetibel bila dibanding sesama mata uang Asean lainnya karena tidak efisien dengan angka nol. Hanya saja dalam pelaksanaannya sendiri memang harus mengacu pada perekonomian. Menurut dia, waktu yang cocok untuk dilakukan redenominasi adalah setelah tahun 2015.
Redenominasi rupiah baiknya setelah tahun 2015
JAKARTA. Pemerintah akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Harga Rupiah alias redenominasi redenominasi dalam masa sidang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tahun ini. Namun pemerintah belum dapat menentukan waktu penerapannya. Kepala Ekonom Bank Tabungan Negara (BTN) A. Prasetyantoko berpendapat, kebijakan redenominasi adalah kebijakan yang baik. Apalagi tahun depan masyarakat Indonesia akan terintegrasi dengan masyarakat ekonomi Asean. Saat ini mata uang rupiah tidak kompetibel bila dibanding sesama mata uang Asean lainnya karena tidak efisien dengan angka nol. Hanya saja dalam pelaksanaannya sendiri memang harus mengacu pada perekonomian. Menurut dia, waktu yang cocok untuk dilakukan redenominasi adalah setelah tahun 2015.