JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menilai tidak bisa mempercepat atau memperlambat pelaksanaan redenominasi rupiah. Saat ini, nasib penyederhanaan nilai mata uang rupiah dengan cara mengurangi nol tanpa mengubah nilai tukar tersebut ada di tangan DPR. "Kalau sekarang sifatnya (aturan tentang redenominasi) masih umum. Tahun depan Undang-undang redenominasi akan jadi. Tapi target selesainya ada di tangan DPR," kata Direktur Hubungan Masyarakat BI Difi A Johansyah di kantor BI Jakarta, Jumat (7/12). Menurut Difi, saat ini draft aturan tentang redenominasi ini masih mentah, meski sudah ada rancangan yang jelas soal aturan ini. Intinya, bank sentral nanti akan merilis uang baru namun ketiga nolnya dihilangkan. Misalnya Rp 1.000 nanti akan menjadi Rp 1. Namun nilai Rp 1 ini akan sama dengan Rp 1.000.
Redenominasi, rupiah berupa sen bisa muncul lagi
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menilai tidak bisa mempercepat atau memperlambat pelaksanaan redenominasi rupiah. Saat ini, nasib penyederhanaan nilai mata uang rupiah dengan cara mengurangi nol tanpa mengubah nilai tukar tersebut ada di tangan DPR. "Kalau sekarang sifatnya (aturan tentang redenominasi) masih umum. Tahun depan Undang-undang redenominasi akan jadi. Tapi target selesainya ada di tangan DPR," kata Direktur Hubungan Masyarakat BI Difi A Johansyah di kantor BI Jakarta, Jumat (7/12). Menurut Difi, saat ini draft aturan tentang redenominasi ini masih mentah, meski sudah ada rancangan yang jelas soal aturan ini. Intinya, bank sentral nanti akan merilis uang baru namun ketiga nolnya dihilangkan. Misalnya Rp 1.000 nanti akan menjadi Rp 1. Namun nilai Rp 1 ini akan sama dengan Rp 1.000.