Referensi kurs tidak menggunakan kuotasi



JAKARTA. Rencana Bank Indonesia (BI) memberlakukan kurs acuan rupiah terhadap dollar AS belum kelar. Namun, sudah muncul beberapa alternatif untuk menentukan referensi kurs itu.

Pembahasan kurs acuan antara tim teknis BI dengan bank-bank devisa sudah menghasilkan beberapa poin penting. Misalnya saja, pelaporan kurs yang akan dilakukan bank bukan merupakan sebuah kuotasi. "Yang dilaporkan adalah jumlah transaksi yang terbesar, jadi yang dilaporkan adalah transaksi yang sudah terjadi atau sudah deal," ungkap Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah, Kamis (21/2).

Nilai tersebut akan dirata-ratakan dan dicarikan bobotnya. Kemudian hasilnya menjadi rata-rata tertimbang yang akan digunakan sebagai dasar kurs. Namun Halim masih belum mau membocorkan acuan mengenai ketentuan bobot terhadap kurs itu.


Awalnya, penentuan kurs acuan diperoleh berdasarkan kuotasi dari bank- bank sesuai dengan harga spot di waktu yang telah ditentukan. Ketetapan waktu pelaporan itu pun belum disepakati, yang jelas akan berada di antara pukul 09.00 hingga 11.00.

BI juga akan membatasi jumlah bank devisa yang melaporkan nilai kurs. "Yang saya dengar ada beberapa belas bank saja, tapi jumlah pastinya belum tahu dan itu rata-rata tertimbang," jelas Halim.

Seperti diketahui, referensi kurs bertujuan untuk menjadi salah satu acuan untuk memfasilitasi transaksi valas. BI juga berharap referensi kurs baru dapat menjadi acuan untuk penyelesaian transaksi backward dan forward.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: