JAKARTA. Stimulus Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memperbolehkan multifinance menyalurkan dana tunai melalui skema pembiayaan kembali (refinancing) kepada nasabah eksisting tidak serta merta dijalankan oleh pelaku di industri ini. Perusahaan pembiayaan berhati-hati dalam menjaga kualitas kredit. Suhartono, Presiden Direktur PT Federal International Finance (FIF) mengatakan, meski telah ada keleluasaan dari OJK bagi perusahaan pembiayaan dalam menggarap produk baru namun pihaknya tidak akan masuk ke pembiayaan konsumtif.
Refinancing, FIF pilih sektor produktif
JAKARTA. Stimulus Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memperbolehkan multifinance menyalurkan dana tunai melalui skema pembiayaan kembali (refinancing) kepada nasabah eksisting tidak serta merta dijalankan oleh pelaku di industri ini. Perusahaan pembiayaan berhati-hati dalam menjaga kualitas kredit. Suhartono, Presiden Direktur PT Federal International Finance (FIF) mengatakan, meski telah ada keleluasaan dari OJK bagi perusahaan pembiayaan dalam menggarap produk baru namun pihaknya tidak akan masuk ke pembiayaan konsumtif.