JAKARTA. Meadow Indonesia, pemegang saham 98,15% saham PT Matahari Department Store Tbk (LPPF), belum melaksanakan penjualan kembali saham ke bursa (refloat). Padahal, batas waktu bagi Meadow tinggal tersisa sebulan lagi untuk menggelar refloat saham LPPF. "Hingga saat ini belum ada tanggapan, padahal kami sudah mengingatkan mereka," ujar Miranti Hadisusilo, Sekretaris Perusahaan LPPF, Kamis (5/4). Anak usaha Grup Lippo tersebut termasuk emiten yang wajib melaksanakan refloat saham di tahun ini. Kewajiban itu sesuai dengan ketentuan Bapepam-LK Nomor IX.H.1 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka. Sekadar mengingatkan, Meadow Asia Company (MAC) melalui Meadow Indonesia, membeli 98,15% saham LPPF dari Matahari Putra Prima (MPPA) dan Pacific Asia. Meadow kemudian melakukan penawaran saham kembali (tender offer) di harga Rp 2.706 per saham pada Mei 2010. Namun, tahun lalu Meadow Indonesia meleburkan diri ke LPPF dan saham LPPF dialihkan ke induk MAC, yaitu Asia Color Company Ltd.
Refloat saham LPPF dan MLBI belum dilaksanakan
JAKARTA. Meadow Indonesia, pemegang saham 98,15% saham PT Matahari Department Store Tbk (LPPF), belum melaksanakan penjualan kembali saham ke bursa (refloat). Padahal, batas waktu bagi Meadow tinggal tersisa sebulan lagi untuk menggelar refloat saham LPPF. "Hingga saat ini belum ada tanggapan, padahal kami sudah mengingatkan mereka," ujar Miranti Hadisusilo, Sekretaris Perusahaan LPPF, Kamis (5/4). Anak usaha Grup Lippo tersebut termasuk emiten yang wajib melaksanakan refloat saham di tahun ini. Kewajiban itu sesuai dengan ketentuan Bapepam-LK Nomor IX.H.1 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka. Sekadar mengingatkan, Meadow Asia Company (MAC) melalui Meadow Indonesia, membeli 98,15% saham LPPF dari Matahari Putra Prima (MPPA) dan Pacific Asia. Meadow kemudian melakukan penawaran saham kembali (tender offer) di harga Rp 2.706 per saham pada Mei 2010. Namun, tahun lalu Meadow Indonesia meleburkan diri ke LPPF dan saham LPPF dialihkan ke induk MAC, yaitu Asia Color Company Ltd.