KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program reformasi agraria yang dilakukan pemerintah dinilai masih belum cukup. Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Sartika mengatakan, reformasi agararia yang digencarkan Presiden Joko Widodo tidak cukup dengan hanya membagikan sertifikat tanah saja. Sebab saat ini masih banyak masalah menyangkut agraria yang terjadi di Tanah Air. Misalnya, redistribusi tanah yang berasal dari hak guna usaha (HGU) yang telah ditelantarkan perusahaan-perusahaan besar di sektor perkebunan. Kemudian pelepasan kawasan hutan. Karena sejatinya kawasan itu bukanlah tanah-tanah kosong, tapi sudah eksisting. Malah sudah menjadi pemukiman-pemukinan, ladang sawah, dan desa definitif. Nah, yang seperti ini belum disentuh.
Reforma agraria tidak cukup dengan membagi sertifikat tanah saja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program reformasi agraria yang dilakukan pemerintah dinilai masih belum cukup. Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Sartika mengatakan, reformasi agararia yang digencarkan Presiden Joko Widodo tidak cukup dengan hanya membagikan sertifikat tanah saja. Sebab saat ini masih banyak masalah menyangkut agraria yang terjadi di Tanah Air. Misalnya, redistribusi tanah yang berasal dari hak guna usaha (HGU) yang telah ditelantarkan perusahaan-perusahaan besar di sektor perkebunan. Kemudian pelepasan kawasan hutan. Karena sejatinya kawasan itu bukanlah tanah-tanah kosong, tapi sudah eksisting. Malah sudah menjadi pemukiman-pemukinan, ladang sawah, dan desa definitif. Nah, yang seperti ini belum disentuh.