JAKARTA. Beberapa negara memiliki rencana melakukan reformasi perpajakan. Sebut saja Amerika Serikat (AS) yang baru saja mengumumkan konsep reformasi pengurangan pajak dengan secara besar-besaran mengurangi pajak perusahaan dan individu. Adapun India yang berencana melakukan reformasi perpajakan semester kedua mendatang. Di sisi lain, Indonesia telah mulai melakukan reformasi perpajakan sejak dimulainya amnesti pajak pada tahun lalu. Namun demikian, dari segi tarif pajak, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan dapat diturunkan menjadi 17% dari yang sekarang berlaku 25%. Penurunan tarif PPh badan tersebut diajukan untuk menigkatkan daya saing Indonesia di tengah tarif PPh negara lain yang lebih kecil.
Reformasi pajak, pemerintah ingin pangkas PPh
JAKARTA. Beberapa negara memiliki rencana melakukan reformasi perpajakan. Sebut saja Amerika Serikat (AS) yang baru saja mengumumkan konsep reformasi pengurangan pajak dengan secara besar-besaran mengurangi pajak perusahaan dan individu. Adapun India yang berencana melakukan reformasi perpajakan semester kedua mendatang. Di sisi lain, Indonesia telah mulai melakukan reformasi perpajakan sejak dimulainya amnesti pajak pada tahun lalu. Namun demikian, dari segi tarif pajak, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan dapat diturunkan menjadi 17% dari yang sekarang berlaku 25%. Penurunan tarif PPh badan tersebut diajukan untuk menigkatkan daya saing Indonesia di tengah tarif PPh negara lain yang lebih kecil.