KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Target penerimaan pajak yang dipatok pemerintah pada tahun ini, yakni Rp 1.454,5 triliun dinilai terlalu besar. Sebab, tantangan yang ada tahun ini lebih berat. Dengan target ini, dibandingkan dengan realisasi 2017 yang sebesar Rp 1.1147 triliun, maka penerimaan pajak harus naik 26% pada tahun ini. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai, seharusnya target yang dipatok oleh pemerintah hanya tumbuh 5% dibandingkan target pada tahun 2017 yang sebesar 1.283,6 triliun. Oleh karena itu, idealnya penerimaan pajak tahun ini hanya dipatok sebesar Rp 1.347 triliun.
Reformasi pajak perlu dipercepat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Target penerimaan pajak yang dipatok pemerintah pada tahun ini, yakni Rp 1.454,5 triliun dinilai terlalu besar. Sebab, tantangan yang ada tahun ini lebih berat. Dengan target ini, dibandingkan dengan realisasi 2017 yang sebesar Rp 1.1147 triliun, maka penerimaan pajak harus naik 26% pada tahun ini. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai, seharusnya target yang dipatok oleh pemerintah hanya tumbuh 5% dibandingkan target pada tahun 2017 yang sebesar 1.283,6 triliun. Oleh karena itu, idealnya penerimaan pajak tahun ini hanya dipatok sebesar Rp 1.347 triliun.