KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setahun program amnesti pajak berlalu, reformasi perpajakan yang dijanjikan pemerintah belum banyak terdengar gaungnya. Padahal, reformasi pajak ini penting untuk menjangkau potensi pajak secara lebih luas. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kerap menyampaikan, fokus pemerintah saat ini adalah memperbaiki peraturan, sumber daya manusia (SDM) pajak, organisasi, sistem teknologi informasi dan proses bisnis. Akan tetapi, salah satu upaya perbaikan peraturan untuk reformasi pajak lewat revisi Undang-Undang tentang Ketentuan Umum Perpajakan (RUU KUP) kini masih jalan di tempat. Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hendrawan Supratikno menuturkan, Komisi XI DPR kini masih fokus pada pembahasan RUU tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sehingga, "RUU KUP belum dibahas intensif," ujarnya kepada KONTAN, Senin (12/2).
Reformasi pajak terancam mandek
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setahun program amnesti pajak berlalu, reformasi perpajakan yang dijanjikan pemerintah belum banyak terdengar gaungnya. Padahal, reformasi pajak ini penting untuk menjangkau potensi pajak secara lebih luas. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kerap menyampaikan, fokus pemerintah saat ini adalah memperbaiki peraturan, sumber daya manusia (SDM) pajak, organisasi, sistem teknologi informasi dan proses bisnis. Akan tetapi, salah satu upaya perbaikan peraturan untuk reformasi pajak lewat revisi Undang-Undang tentang Ketentuan Umum Perpajakan (RUU KUP) kini masih jalan di tempat. Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hendrawan Supratikno menuturkan, Komisi XI DPR kini masih fokus pada pembahasan RUU tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sehingga, "RUU KUP belum dibahas intensif," ujarnya kepada KONTAN, Senin (12/2).