JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersedia mengadakan pelatihan bersama dengan Mahkamah Agung (MA) guna melakukan reformasi dalam lembaga hukum tertinggi di Indonesia itu. Hal itu diutarakan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief yang mengaku prihatin atas terlibatnya pelaku penegak hukum terkait kasus suap. Seperti diketahui bersama, belakangan ini KPK rajin melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan panitera pengadilan. Adapun baru-baru ini, KPK kembali mengamankan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Muhammad Santoso, lantaran menerima suap dari pihak yang berperkara, Kamis (30/6). "Kami prihatin atas kejadian ini seharusnya aparat penegak hukum termasuk panitera bisa memerankan peranannya dengan semestinya," ungkap Syarief, Jumat (1/7).
Reformasi penegak hukum, KPK & MA siap kerjasama
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersedia mengadakan pelatihan bersama dengan Mahkamah Agung (MA) guna melakukan reformasi dalam lembaga hukum tertinggi di Indonesia itu. Hal itu diutarakan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief yang mengaku prihatin atas terlibatnya pelaku penegak hukum terkait kasus suap. Seperti diketahui bersama, belakangan ini KPK rajin melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan panitera pengadilan. Adapun baru-baru ini, KPK kembali mengamankan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Muhammad Santoso, lantaran menerima suap dari pihak yang berperkara, Kamis (30/6). "Kami prihatin atas kejadian ini seharusnya aparat penegak hukum termasuk panitera bisa memerankan peranannya dengan semestinya," ungkap Syarief, Jumat (1/7).