Jakarta. Tingkat pembayaran pajak di Indonesia pada tahun 2015 mengalami perbaikan. Hal ini ditunjukan dengan membaiknya peringkat pembayaran pajak menurut studi yang dilakukan oleh Bank Dunia dan PwC, sebuah jaringn firma global, yang salah satu jasa yang diberikan adalah di bidang perpajakan. Dalam laporan yang berjudul Paying Taxes 2017, peringkat pembayaran pajak Indonesia pada tahun 2015 berada di posisi ke-104 dari 190 negara. Peringkat ini membaik dibandingkan hasil studi tahun sebelumnya yang menempatkan Indonesia di posisi ke-160 dari 189 negara. Tax legal service leader PwC Indonesia Ay Tjing Phan mengatakan, perbaikan posisi ini menunjukan kegiatan reformasi perpajakan di Indonesia telah berjalan. “Sistem perpajakan yang efisien, khususnya dalam hal restitusi dan pemeriksaan pajak, memungkinkan pemungutan pajak lebih mudah,” ujar Phan, Kamis (17/11) di Jakarta.
Reformasi perpajakan membuahkan hasil
Jakarta. Tingkat pembayaran pajak di Indonesia pada tahun 2015 mengalami perbaikan. Hal ini ditunjukan dengan membaiknya peringkat pembayaran pajak menurut studi yang dilakukan oleh Bank Dunia dan PwC, sebuah jaringn firma global, yang salah satu jasa yang diberikan adalah di bidang perpajakan. Dalam laporan yang berjudul Paying Taxes 2017, peringkat pembayaran pajak Indonesia pada tahun 2015 berada di posisi ke-104 dari 190 negara. Peringkat ini membaik dibandingkan hasil studi tahun sebelumnya yang menempatkan Indonesia di posisi ke-160 dari 189 negara. Tax legal service leader PwC Indonesia Ay Tjing Phan mengatakan, perbaikan posisi ini menunjukan kegiatan reformasi perpajakan di Indonesia telah berjalan. “Sistem perpajakan yang efisien, khususnya dalam hal restitusi dan pemeriksaan pajak, memungkinkan pemungutan pajak lebih mudah,” ujar Phan, Kamis (17/11) di Jakarta.