Reformasi Polri, Prabowo Setuju Peran Kompolnas Diperkuat dan Jadi Lembaga Independen



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto menyetujui peran komisi kepolisian nasional (Kompolnas) akan di perkuat, sebagai upaya perbaikan struktural di tubuh polri. 

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshididdiqie usai memberikan dokumen rekomenasi reformasi polri di Istana Negara, Selasa (5/5/2026). 

"Presiden sangat menyetujui untuk dilakukannya penguatan kompolnas (komisi kepolisian republik indonesia) diperkuat sehingga keputusan dan rekomendasinya mengikat," kata Jimly. 


Baca Juga: Tim Reformasi Polri Temui Prabowo, Lapor Ribuan Lembar Hasil Kerja Komisi

Selain itu, Prabowo disebut telah menyetujui agar lembaga ini bersifat independen dan bertanggung jawab langsung kepada presiden. 

Untuk itu, kewenangan dan peran Kompolnas lebih lanjut akan di atur dalam revisi undang-undang polri yang akan dibahas bersama dengan DPR. 

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia dan Permasyarakat Indoneisa, Yusril Ihza Mahendra memastikan akan segera menyiapkan draf revisi UU Polri untuk disampaikan kepada DPR. 

Baca Juga: Soal Penolakan KUHAP, Ketua Komite Reformasi Polri: Segera Saja Ajukan ke MK

Menurutnya, revisi ini juga akan mengatur terkait tugas dan kewenangan kampolnas di dalam maupun diluar tugas-tugas kepolisian. "Jadi nanti akan ditegaskan dalam UU itu," jelas Yusril 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News