KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) No 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan diyakini bakal berdampak pada perizinan yang lebih singkat. Saat ini pemerintah tengah menggodok peraturan agar setiap perizinan bisa langsung dari satu pintu saja di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Maura Linda Sitanggang berharap, dengan percepatan perizinan ini nantinya investasi di sektor farmasi semakin kencang. Linda juga berharap, ajang pameran niaga farmasi juga bisa menjadi kesempatan untuk pertukaran informasi baik dari segi teknologi maupun bahan baku. "Kalau nantinya ditemukan memang feasible dari ekonomi dan kesehatannya, mungkin ada beberapa yang tertarik investasi ke bahan baku," tuturnya usai pembukaan pameran niaga farmasi, Selasa (27/3).
Reformasi regulasi di industri kesehatan dipercaya memacu investasi farmasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) No 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan diyakini bakal berdampak pada perizinan yang lebih singkat. Saat ini pemerintah tengah menggodok peraturan agar setiap perizinan bisa langsung dari satu pintu saja di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Maura Linda Sitanggang berharap, dengan percepatan perizinan ini nantinya investasi di sektor farmasi semakin kencang. Linda juga berharap, ajang pameran niaga farmasi juga bisa menjadi kesempatan untuk pertukaran informasi baik dari segi teknologi maupun bahan baku. "Kalau nantinya ditemukan memang feasible dari ekonomi dan kesehatannya, mungkin ada beberapa yang tertarik investasi ke bahan baku," tuturnya usai pembukaan pameran niaga farmasi, Selasa (27/3).