KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyiapkan aturan agar registrasi kartu SIM Card akan wajib menggunakan face recognition atau pemindaian wajah. Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi Edwin Hidayat Abdullah mengatakan, rencana tersebut sudah dibahas dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. "Makanya dalam waktu dekat, saya pernah waktu itu (bicara) mengenai registrasi dengan face recognition, kerja sama dengan Dukcapil, apakah akan segera dijalankan. Insya Allah iya," kata Edwin di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025).
Registrasi Kartu Simcard Bakal Pakai Face Recognition, Komdigi Siapkan Aturannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyiapkan aturan agar registrasi kartu SIM Card akan wajib menggunakan face recognition atau pemindaian wajah. Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi Edwin Hidayat Abdullah mengatakan, rencana tersebut sudah dibahas dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. "Makanya dalam waktu dekat, saya pernah waktu itu (bicara) mengenai registrasi dengan face recognition, kerja sama dengan Dukcapil, apakah akan segera dijalankan. Insya Allah iya," kata Edwin di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025).