KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang tengah menyiapkan regulasi baru untuk penetapan harga bahan bakar B40 atau campuran 40% biodiesel dan 60%, dinilai harus memperhitungkan adanya sistem penetapan harga berbasis karbon. "Sudah saatnya penerapan pricing system berbasis carbon (carbon trade) atau sistem penetapan harga berbasis karbon diberlakukan," ungkap Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI), Tungkot Sipayung kepada Kontan, Sabtu (16/8/2025). Ia mengatakan, konsumen yang mengkonsumsi lebih banyak biodiesel, dapat diberikan insentif berupa pengurangan pajak karbon atau carbon tax.
Regulasi Baru Harga Biodiesel B40 Akan Terbit, Ada Potensi Masuknya Pajak Karbon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang tengah menyiapkan regulasi baru untuk penetapan harga bahan bakar B40 atau campuran 40% biodiesel dan 60%, dinilai harus memperhitungkan adanya sistem penetapan harga berbasis karbon. "Sudah saatnya penerapan pricing system berbasis carbon (carbon trade) atau sistem penetapan harga berbasis karbon diberlakukan," ungkap Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI), Tungkot Sipayung kepada Kontan, Sabtu (16/8/2025). Ia mengatakan, konsumen yang mengkonsumsi lebih banyak biodiesel, dapat diberikan insentif berupa pengurangan pajak karbon atau carbon tax.
TAG: