KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) mengembangkan ragam produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan, rokok elektrik, kantong nikotin, dan snus, untuk membantu perokok dewasa beralih ke produk tembakau yang jauh lebih rendah risiko daripada rokok. Sayangnya, saat ini belum ada terobosan regulasi yang dapat mendorong peralihan tersebut dalam skala besar. Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Gadjah Mada, Satria Aji Imawan mengatakan, regulasi terkait penetapan tarif cukai HPTL yang ada saat ini dinilai belum cukup untuk menggiatkan perokok dewasa untuk beralih ke produk HPTL.
Regulasi berbasis sains dinilai efektif mengatasi masalah rokok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) mengembangkan ragam produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan, rokok elektrik, kantong nikotin, dan snus, untuk membantu perokok dewasa beralih ke produk tembakau yang jauh lebih rendah risiko daripada rokok. Sayangnya, saat ini belum ada terobosan regulasi yang dapat mendorong peralihan tersebut dalam skala besar. Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Gadjah Mada, Satria Aji Imawan mengatakan, regulasi terkait penetapan tarif cukai HPTL yang ada saat ini dinilai belum cukup untuk menggiatkan perokok dewasa untuk beralih ke produk HPTL.