KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank BPD DIY memastikan belum akan melakukan pemisahan unit usaha syariah (UUS) miliknya atau yang dikenal dengan spin off. Ini setelah ada perubahan regulasi terkait kewajiban spin off di industri perbankan. Seperti diketahui, aturan terbaru menyebutkan hanya UUS yang telah memenuhi batas modal tertentu yang wajib spin off. Sebelumnya, semua UUS wajib spin off dengan batas maksimal akhir tahun 2024.
Regulasi Berubah, BPD DIY Batal Melakukan Pemisahan Unit Usaha Syariah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank BPD DIY memastikan belum akan melakukan pemisahan unit usaha syariah (UUS) miliknya atau yang dikenal dengan spin off. Ini setelah ada perubahan regulasi terkait kewajiban spin off di industri perbankan. Seperti diketahui, aturan terbaru menyebutkan hanya UUS yang telah memenuhi batas modal tertentu yang wajib spin off. Sebelumnya, semua UUS wajib spin off dengan batas maksimal akhir tahun 2024.